Jakarta
| 22:24 Thu, 21 Oct 2010
Jurnas.com | BADAN PBB untuk Program Pembangunan (UNDP)
ditunjuk untuk mengelola dana hibah sebesar US$30 juta dari Norwegia
untuk program pengurangan emisi karbon dari penebangan dan degradasi
hutan (REDD+) Indonesia.
Dana sebesar itu merupakan pencairan tahap pertama dari total
komitmen yang dijanjikan sebesar US$1 miliar. “Kita sedang finalisasi
peraturan dengan UNDP,” kata Sekretaris Dewan Nasional Perubahan Iklim
Agus Purnomo, di Jakarta, Kamis (21/10).
Menurutnya, dana sebesar US$30 juta tersebut belum akan digunakan
untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan REDD+. Melainkan untuk
kegiatan yang berhubungan dengan persiapan pembentukan lembaga pengelola
dana REDD+.
Soalnya, lembaga itu nantinya tidak hanya mengelola dana dari
Norwegia semata. ”Tahap berikutnya akan dibentuk lembaga hibrid yang
independen,” kata Agus Norwegia menjadi pihak yang berkomitmen untuk
membantu Indonesia dalamupaya mengurangi emisi karbon.
Oktober lalu, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmen
untuk mengurangi emisi karbonIndonesia hingga 26 persen pada 2020. Ini
merupakan komitmen terbesar yang pernah ditegaskan oleh negara
berkembang.
Penulis: Mochamad Wahyudi
http://www.jurnas.com/news/11633/UNDP_Bakal_Mengelola_Dana_REDD+_Indonesia/158/Ekonomi/Ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar